Solusi Jika Saham Suspend
Bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki saham dengan status suspend, sebenarnya ada dua hal yang dapat dilakukan, yaitu menunggu status suspend dicabut atau menjual saham.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai kedua langkah tersebut.
Perusahaan Bangkrut atau Mengajukan PKPU
Perusahaan yang kondisi keuangannya tidak memenuhi syarat perdagangan efek di pasar modal seperti bangkrut atau pailit dapat dikenakan suspend.
Meskipun sudah diberlakukan suspend, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk menyampaikan perkembangan gugatan pailit atau Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Suspend dapat dicabut jika keputusan permohonan pailit ditolak oleh pengadilan atau terdapat perjanjian damai.
Saham dalam Status UMA
Jika saham perusahaan bergerak terus menerus di luar kewajaran maka akan dikenakan status Unusual Market Activity (UMA) oleh BEI sebelum akhirnya dijatuhkan suspend.
Suspend tersebut diberikan apabila pergerakan saham emiten yang semakin liar.
Namun, perusahaan yang terkena UMA tidak selalu berakhir dengan suspend. Status UMA dapat dicabut apabila pada perdagangan saham selanjutnya bergerak wajar.
Biasanya saham dalam kategori UMA adalah saham gorengan karena memiliki kinerja buruk dan valuasi rendah sehingga pergerakannya tidak wajar.
Hasil Pencarian Memori Tempat Memori
Perusahaan Terlambat Menyerahkan Kewajiban ke BEI
Faktor penyebab selanjutnya dari suspend saham adalah keterlambatan perusahaan dalam menyerahkan kewajibannya ke BEI.
Perusahaan memiliki kewajiban yang harus diserahkan pada waktu tertentu seperti laporan keuangan, denda keterlambatan, biaya listing tahunan, dan sebagainya.
Opini Audit Laporan Keuangan Perusahaan Disclaimer atau Adverse
Perusahaan publik atau emiten yang menjadi anggota bursa perlu memenuhi syarat sehat keuangan.
Terpenuhi atau tidaknya syarat tersebut dapat tercermin dalam opini audit laporan keuangan yang dihasilkan.
Jika selama dua periode berturut-turut perusahaan menerima opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) atau adverse (tidak wajar), maka bisa berujung pada pemberlakuan suspend.
Meskipun demikian, perusahaan dapat meminta pencabutan suspend apabila telah menyerahkan penjelasan tertulis mengenai kedua opini tersebut dan menyelenggarakan public expose.
Berikutnya, jika ingin kembali memperdagangkan efek di pasar tunai dan reguler, perusahaan tersebut harus memperoleh opini akuntan wajar.
BEI kemudian dapat mencabut status suspend ketika sudah menerima laporan dari akuntan publik.
Baca juga: Pengertian Audit Keuangan, Tujuan, Fungsi hingga Proses Lengkapnya
Jangka Waktu Suspend Saham
Baik emiten yang terkena suspend saham maupun investor tidak dapat mengetahui seberapa lama kondisi tersebut akan dialami.
Pasalnya, jangka waktu suspend saham akan disesuaikan dengan beratnya jenis pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.
Namun, Anda dapat dapat melakukan pengecekan mengenai pemberian status UMA, suspend, dan pencabutan suspend saham melalui menu berita di laman resmi Indonesia Stock Exchange (idx.co.id).
Perlu diingat, jangka waktu suspend saham yang terlalu lama dapat menyebabkan emiten berisiko mengalami penghapusan pencatatan saham di lantai bursa atau forced delisting.
Dengan demikian, saham tidak dapat kembali diperdagangkan secara bebas di pasar dan mengakibatkan investor memperoleh kerugian.
Baca juga: Apa itu Insider Trading? Pengertian, Unsur dan Contoh Kasus
Terdapat 5 sanksi dari BEI terhadap emiten yang terkena suspend saham. Namun, sanksi akan dijatuhkan sesuai berat pelanggaran yang dilakukan.
Adapun sanksi-sanksi tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Apa itu Suspend Saham?
Suspend saham adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan bahwa terjadi penangguhan atau penghentian perdagangan saham sementara waktu di bursa.
Saham yang terkena suspend tidak dapat diperdagangkan sampai status tersebut dicabut oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tindakan ini merupakan perwujudan intervensi BEI dalam menjaga terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Faktor Penyebab Suspend Saham
Suspend saham tentu terjadi bukan tanpa sebab. Ada berbagai alasan mengapa emiten menerima status tersebut.
Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan suspend saham adalah sebagai berikut.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Yuk simak lebih jauh tentang suspend saham agar bisa menghadapinya dengan bijak!
Mengetahui emiten terkena suspend saham adalah salah satu kondisi yang membuat investor khawatir.
Pasalnya, saham yang terkena suspend tidak dapat diperdagangkan di bursa efek untuk sementara waktu.
Lantas, sebenarnya apa itu suspend saham? Temukan jawaban lengkapnya dalam pembahasan berikut!